Hukum berpacaran dalam Islam


Pertanyaan :
Assalamu’alaikum wr.wb,
Bagaimana sebenarnya pacaran dalam islam?
Kalau bisa terangkan dalil-dalilnya.
Terimakasih atas penjelasannya,

Jawaban:

Assalaamu’alaikum wr.wb.

Islam tidak metolerir pergaulan laki-laki perempuan seperti yang sekarang
ini yang kita kenal sebagai pacaran. Selain itu tidak ada perintah dan
contoh dalam Al-Quraan dan Al-Hadits, dlm Islam sudah diatur etika
pergaulan laki-laki dan perempuan yang mana sudah sejak Nabi SAW
tdk ada perubahan sama sekali. Sedangkan etika pacaran, mulai dari
saya muda sampai sekarang ini terlihat sudah banyak perubahan. makin
hari makin tidak islami.
Kalau saja orang-orang beriman laki-laki dan perempuan menjalankan perintah
Allah maka mereka akan sama-sama memejamkan mata, mereka akan sama-sama
menjaga farji (lihat An-Nur 30-31). Kalau dalam sebuah Hadits yang dikenal
dikalangan ulama, bahwa sesungguhnya pandangan (kpd laki-laki atau
perempuan) itu adalah panah iblis yang beracun. Maka barang siapa
meninggalkannya, Allah akan menggantikannya dng keimanan yang terasa manis
dlm hatinya.
Dlm Islam, memperlihatkan aurot, bagi perempuan yaitu seluruh tubuh
perempuan kecuali wajah dan telapak tangan, itu dilarang (Lihat
HR.Abi Dawud, Juz 4, Hadits 4104).
Apalagi seperti gaya pacaran masa kini yang bukan saja saling
memperlihatkan aurot, tapi minimal sudah saling menyentuhkan aurot.
Na’udzubillaahi
mindzalik.
Demikian, maaf salah kurangnya.
Wassalaamu’alaikum wr.wb.

0 komentar: